SURATDAKWAAN. Jl. Gambiran No. 15, RT 007, RW 502, Kel. Pandeyan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta. II. PENAHANAN. 1. Terdakwa ditahan oleh Penyidik Polres Sleman pada tingkat penyidikan dengan jenis penahanan Rutan sejak tanggal 26 Januari 2013 sampai dengan tanggal 14 Februari 2013. 2.- Pencurian merupakan suatu tindak pidana yang umum terjadi dan sangat meresahkan masyarakat; Tak jarang korban akibat tindak pidana pencurian dapat mengalami kerugian yang cukup besar baik itu harta benda bahkan terkadang nyawa pun melayang; Banyak motif yang menyebabkan seseorang melakukan pencurian mulai dari faktor kesulitan ekonomi hingga mengalami penyakit tertentu seperti kebiasaan mengutil kleptomania; Namun apapun itu motifnya, suatu tindak pidana pencurian tidaklah dibenarkan dan dapat diancam dengan hukuman pidana; Contoh Surat Perjanjian Damai Kasus Pencurian Kebiasaan mencuri membuat seseorang tidak berpikir panjang saat menemukan kesempatan untuk mengambil barang milik orang lain untuk memenuhi keinginannya; Baca Juga Contoh Surat Perdamaian Kecelakaan Lalu Lintas Seperti seseorang yang menginginkan sebuah Handphone namun ia tidak memiliki uang untuk membeli Handphone sehingga timbul niat untuk mengambil handphone milik orang lain; Unsur Tindak Pidana Pencurian Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP, tindak pidana pencurian yang terdapat pada pasal 362 hingga pasal 367 dengan sanksi hukum pidana penjara; Unsur suatu tindak pidana pencurian dapat dilihat dari jenis tindak pidananya seperti contoh tindak pidana pencurian biasa yang diatur dalam pasal 362 KUHP, dengan unsur-unsur sebagai berikut 1. Unsur obyektif, yang meliputi unsur-unsur c yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain. 2. Unsur subyektif, yang meliputi unsur-unsur b untuk memiliki barang/benda tersebut untuk dirinya sendiri; c secara melawan hukum; Baca Juga Contoh Surat Perdamaian Kasus Penganiayaan Artinya jika seseorang mengambil barang milik orang lain tanpa seizin dari pemiliknya dengan cara melawan hukum, maka akan dikenakan sanksi pidana paling lama 5 lima tahun penjara; Namun ada kalanya jika terjadi tindak pidana pencurian sebelum kasus tersebut dibawa ke jalur hukum, ada baiknya untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan; Sebab jika perkara tersebut tetap dilanjutkan, maka baik Pelaku maupun Korban akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Penyidik Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan untuk dimintakan keterangannya; Hal tersebut tentunya akan menyita waktu dan tenaga untuk hadir berkali-kali baik di Kepolisian hingga di Pengadilan, oleh karena itu ada baiknya ditempuh jalur damai secara kekeluargaan terlebih dahulu; Baca Juga Contoh Surat Permohonan Akta Kematian di Pengadilan Negeri Jika Pelaku maupun Korban sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dapat dilakukan dengan cara lisan dan tertulis dan ada baiknya dibuat suatu bentuk surat perdamaian; Tujuan dibuatnya surat perdamaian Adapun tujuan dibuatnya surat perdamaian kasus pencurian adalah sebagai berikut 1. Tidak berlanjut ke jalur hukum; 2. Para pihak wajib mematuhi isi perjanjian damai; 3. Dapat meringankan hukuman jika berlanjut ke jalur hukum; Baca Juga Prosedur dan Contoh Surat Permohonan Pencabutan Laporan Perkara Pidana Di Kepolisian Surat perjanjian perdamaian kasus pencurian dapat dibuat oleh kedua belak pihak atau pihak keluarga dan disaksikan oleh 2 dua orang saksi serta perangkat desa; Contoh Surat Perjanjian Damai Kasus Pencurian SURAT PERDAMAIAN Kami yang bertanda tangan di bawah ini Nama SI SOMPLAK Umur .....Tahun Pekerjaan ............. Alamat .................. Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama; Nama SI BOTAK Umur .....Tahun Pekerjaan ............... Alamat ................. Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua; Sehubungan dengan telah terjadinya kasus pencurian pada hari.....tanggal...... sekira pukul ....WIB di Jalan............. yang dilakukan oleh Pihak Pertama terhadap Pihak Kedua sehingga mengakibatkan hilangnya 1 satu unit sepeda motor merk....... milik Pihak Kedua dengan kerugian material kurang lebih delapan juta rupiah; Atas kejadian pencurian tersebut, kami kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dengan tanpa paksaan dari pihak manapun yang isi perjanjian sebagai berikut Pasal 1 Pihak Pertama mengakui mengakui bersalah telah mengambil barang milik Pihak Kedua tanpa seizin dari Pihak Kedua; Pasal 2 Pihak Pertama menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari; Pasal 3 Pihak Kedua tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun telah memaafkan Pihak Pertama; Pasal 4 Pihak Pertama akan mengembalikan 1 satu unit sepada motor merk .... kepada Pihak Kedua dan bersedia mengganti kerugian / kerusakan 1 satu unit sepeda motor merk.... milik Pihak Kedua sebesar Rp...........; Pasal 5 Surat Perdamaian ini kami buat dan kami tandatangani, sehingga kami selaku kedua belah pihak tidak akan menuntut dan memperpanjangan kasus pencurian ini dikemudian hari; Pasal 6 Kedua belah pihak bersedia untuk dituntut secara hukum, jika kalau salah satu pihak tidak mematuhi isi perjanjian perdamaian ini; Demikian Surat Perdamaian ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dalam keadaan sadar serta tanpa paksaan dari pihak manapun, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya; Muntok................2019 Pihak Pertama Pihak Kedua Materai SI SOMPLAK SI BOTAK Saksi-saksi 1. .............. saksi Pihak Pertama ............ 2. ............... saksi Pihak Kedua ............ Mengetahui, Ketua RT ................. Demikianlah contoh surat perjanjian damai kasus pencurian yang dapatkan bagikan, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan referensi hukum bagi Anda dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi; Terima Kasih.MALANGTIMES- Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik The Nine Club and Nine House Alfresco Jefrie Permana (36) kepada karyawan bagian purchasing Mia Trisanti (38) terus berlanjut.. Fakta terbaru, koordinator tim kuasa hukum korban yakni Leo A. Permana mengungkapkan, pada hari Selasa (22/6/2021), korban didatangi oleh dua orang berinisial C dan A dari pihak The Nine Club and Nine Surabaya - Kasus polisi yang menganiaya kuli bangunan berakhir damai. Sang korban, Rosidi 33 memilih mencabut laporannya. Namun, Propam Polres Sampang terus mendalami dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Intel Polres Sampang bernisial Bripka EP Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menyampaikan bahwa kasus yang menyeret Bripka EP yang bertugas di Satintelkam Polres Sampang itu dihentikan. Menurutnya, korban mencabut laporan dugaan penganiayaan itu tanpa paksaan maupun tekanan."Untuk kasus pidana umumnya penganiayaan kini sudah dihentikan, karena pelapor sudah menandatangani surat pencabutan laporan atas perkara yang dilaporkan," ujar Sujianto kepada detikJatim, Selasa 6/6/2023. Namun, Sujianto mengakui bahwa pencabutan laporan itu hanya menghapus perkara pidana umumnya saja. Dugaan pelakanggaran etik yang dilakukan Bripka EP akan tetap diproses sesuai dengan prosedur di kepolisian."Terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian, tetap ditangani oleh Sie Propam Polres Sampang. Jadi sepenuhnya proses itu dilakukan Propam," tegas Rosidi yang melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi terhadap dirinya sempat terlihat tegang. Dia seolah dalam tekanan. Saat diwawancara wartawan dia sempat menyampaikan keinginan untuk menyampaikan bahwa dirinya sebenarnya ingin kasus itu diselesaikan dengan damai dengan alasan ingin bekerja dengan tenang dan dirinya mempertimbangkan ketenangan keluarganya di rumah."Sebenarnya dari awal saya inginnya damai, Pak. Soalnya kasihan yang di rumah gitu," kata Rosidi kepada wartawan, Sabtu 3/6.Sabtu pagi itu Rosidi yang bekerja di salah satu proyek yang ada di Jalan Jamaludin didatangi oleh Bripka EP, oknum anggota Satintelkam Polres Sampang. Bripka EP mencarinya karena Rosidi diduga sempat menggoda istri polisi EP datang bersama seorang temannya didampingi istrinya mencari mencari Rosidi sambil menenteng pistol. Bripka EP bahkan sempat melepas tembakan saat bertanya kepada seluruh pekerja proyek tempat Rosidi bekerja, siapa yang telah menggoda istrinya?Pada akhirnya Rosidi mengaku. Dia mengaku sempat menyapa istri Bripka EP itu dan hanya sebatas itu saja tidak sampai menggoda atau berbuat yang EP pun mengajak Rosidi ke Mapolres Sampang. Tidak hanya Rosidi, Bripka EP dan temannya juga mengajak serta mandor dan kepala tukang di proyek tersebut lalu membawa mereka mereka di salah satu ruangan ruangan itulah Rosidi dipukuli dan ditendang. Mandor proyek tersebut juga kepala tukang yang turut diciduk mengaku melihat sendiri bagaimana Rosidi menjadi bulan-bulanan Bripka EP dan satu orang temannya. Hingga Rosidi didorong untuk melaporkan penganiayaan yang telah dia alami. Simak Video "Heboh Sapi Naik ke Pelaminan Nyaris Seruduk Pengantin di Sampang" [GambasVideo 20detik] hil/fatInilahrekomendasi tentang contoh surat perjanjian damai sengketa tanah. Contoh surat kesepakatan bersama sengketa tanah it also will feature a picture of a sort that might be observed in the gallery of contoh. Source: bagikansurat.blogspot.com. Surat perjanjian jual beli tanah pdf free download.Contoh surat perjanjian damai perkelahian– Adanya suatu perkelahian, kecelakaan, perselingkuhan suami atau istri yang melibatkan dua atau beberapa orang sering terjadi di tengah masyarakat. Jika menginginkan perjanjian damai maka pihak tersebut perlu merundingkannya dan membuat surat perjanjian ada suatu perkara dan kedua belah belah bihak sepakat untuk berdamai, maka diperlukan surat perjanjian perdamaian. Surat perjanjian perdamaian merupakan surat yang bertujuan mengakhiri suatu perkara yang sedang dalam proses ataupun mencegah timbulnya suatu surat perjanjian damai PerkelahianBerikut beberapa contoh surat perjanjian perdamaian jika Anda ingin meniru atau sebagai surat perjanjian perdamaian perselingkuhan suami istri SURAT PERJANJIAN DAMAI KEKELUARGAANNama Amin IrhamJenis Kelamin Laki-lakiAgama IslamPekerjaan WiraswastaKewarganegaraan IndonesiaAlamat Desa Maju Makmur, CimahiSelanjutnya disebut sebagai Pihak I atau Pihak Pertama, mengadakan kesepakatan dengan Nama SuhartiniJenis Kelamin PerempuanAgama IslamPekerjaan Ibu Rumah TanggaKewarganegaraan IndonesiaAlamat Desa maju Makmur, CimahiSelanjutnya disebut sebagai Pihak KeduaDalam rangka menyelesaikan masalah perjanjian perdamaian perselingkuhan, Amin Irham dinyatakan sebagai pihak pertama sepakat dengan suhartini sebagai pihak kedua untuk menyelesaikan masalah perdamaian ini dengan cara kekeluargaan, dimana kedua belah pihak telah mengadakan kesepakatan yaitu 1. Pihak pertama bersedia mencabut laporan dari kepolisian tentang Dalam rangka melakukan perjanjian pedamaian ini maka kedua belah pihak tersebut tidak ada yang merasa tertekan oleh pihak manapun dan dari siapapun dan3. Setelah perjanjian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak jadi sudah tidak ada masalah apaun dan tidak ada tuntutan apapun dikemudian hari baik dari pihak pertama kepada pihak kedua atau perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kesadaran dari kedua belah kubu dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Semoga surat perjanjian ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Cimahi, 3 Mei 2O19Pihak I Pihak IIAmin Irham SuhartiniSaksi-saksi 1. Kuswanto2. Iman Ardian3. Lutfi Inayah Baca Juga Contoh Surat Perjanjian Damai Kecelakaan alert-infoTidak jarang, keluarga atau pasangan suami istri cekcok berat dikarenakan salah satu melakukan perselingkuhan. Maka dilakukanlah penyelesaian secara kekeluargaan yang melibatkan keluarga dekat. Ini tentunya untuk menghindari kemungkinan buruk dari pasangan suami istri tersebut. Maka dibuatlah surat perjanjian damai suami surat perjanjian perdamaian perselisihan, contoh surat perjanjian perdamaian kekerasan terjadi ditengah masyarakat. Jika berlarut – larut akan sangat mengganggu kondisi ketenangan di lingkungan tersebut. Oleh karenanya perlu adanya pembicaraan kedua kubu yang bertikai dengan melakukan perjanjian perdamaian. SURAT PERJANJIAN PERDAMAIANYang bertanda tangan dibawah ini AmirKorbanUsia 36 tahun,Agama IslamJenis Kelamin Laki-lakiAlamat Kp. Jatiluhur, SukabumiPekerjaan BuruhSelanjutnya disebut sebagai Pihak IDan beserta Kuasa Hukum Pihak I Nama Indra Maulana, SHTempat tanggal lahir Bandung, 17 April 1981Agama IslamJenis Kelamin Jl, Perintis Kemerdekaan, SukabumiPekerjaan Staff AdvokatSelanjutnya disebut sebagai Kuasa Hukum Pihak I2. Nama Brahma Pelaku Usia 41 tahunAgama Islam Jenis Kelamin Laki – lakiAlamat Kampung Jatiluhur, SukabumiPekerjaan WiraswastaSelanjutnya disebut sebagai Pihak IIDengan ini menyatakan yang sebenarnya bahwa 1. Pihak I beserta Kuasa Hukum Pihak I telah sepakat melakukan Perdamaian dengan pihak II tentang masalah Penganiayaan yang terjadi di depan Rumah Saudari Erni di Kampung Jatiluhur Sukabumi. Bahwa Pihak kedua ada itikad baik kepada pihak pertama dan Kuasa Hukum pihak I untuk menyelesaikan masalah Penganiayaan sebagaimana disebut diatas secara Bahwa Pihak II telah memberikan uang santunan kepada pihak I yang sebagai untuk pengobatan pihak I berdasarkan kesepakatan semua pihak yang terlibat dalam perkara Bahwa pihak I beserta Kuasa Hukum pihak I berjanji tidak akan menuntut pihak II baik secara Hukum Pidana maupun secara Hukum Bahwa pihak I beserta Kuasa Hukum Pihak I telah memaafkan dengan ikhlas atas kejadian Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam point 1Demikianlah surat perjanjian perdamaian ini dibuat dengan sebenar-benarmya dan dalam keadaan sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Jatiluhur, 2 September 2017 Pihak I Pihak IIAmir BrahmaKuasa Hukum pihak I Saksi-saksi 1. Farid ……….. 2. Ilham ………… Indra Maulana, 3. Bernard ……….. Baca Juga Download Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Dengan Pembayaran Bertahap alert-infoContoh surat perjanjian perdamaian kecelakaan lalu lintas & surat perjanjian damai merupakan kejadian yang tidak diinginkan oleh siapapun. Tentunya semua berharap yang terbaik dari kedua belah kubu yang sedang bermasalah. Jika perlu, bisa dibuat atau disepekati dengan membuat surat perjanjian damai untuk orang yang sedang mengalami musibah berikut ini adalah contoh surat perjanjian damai kecelakaan lalu lintas SURAT PERJANJIAN PERDAMAIANKami masing-masing yang bertanda tangan dibawah ini Nama Indra AbidinUmur 38 tahunPekerjaan karyawan swastaAlamat Jalan Wolter Monginsisdi, no 24, TemanggungSelanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama Pengendara mobil Toyota Avanza plat no AA 2345 RENama Muhamad HamzahUmur 41 tahunPekerjaan PNSAlamat Jalan Perintis Kemerdekaan TemanggungSelanjutnya disebut dengan Pihak Kedua Pengendara Vario AA 7654 AN ;Sehubungan dengan adanya kecelakaan lalu lintas pada hari jumat tanggal 13 Mei 2O18 sekitar pukul WIB, di jalan Jenderal SudirmanTemanggung antara mobil Toyota Avanza yang dikendarai pihak pertama bertabrakan dengan Honda Vario yang dikendari pihak kedua. Akibat dari kecelakaan tersebut kedua pengendara mengalami luka-luka dan kedua unit kendaraan tersebut mengalami rusak ringan dan telah diamankan di Pos Lantas Kota kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan tanpa pakasaan dari pihak manapun dengan perjanjian sebagai berikut 1. Pihak I dan Pihak II mengakui kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi akibat kelalaian pengendara dipihak nya masing-masing sehingga mengakibatkan kecelakaan tersebut,2. Pihak pertama bersedia membantu biaya kerusakan sepeda motor pihak kedua sebanyak 5O persen. Dan pihak pertama membantu biaya pengobatan pihak kedua diluar BPJS sebanyak Rp. satu juta rupiah3. Setelah surat perdamaian ini kami buat dan kami buat dan kami tandatangani, kami kedua belah pihak tidak saling tuntut menuntut,serta tidak menuntut ganti rugi kepihak manapun dikemudian hari, sehubungan dengan perkara kecelakaan lalulintas tersebut diatas;Demikianlah surat perdamaian ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun, melainkan atas kendaraan atas kesadaran kami kedua belah pihak, untuk dapat dipergunakan sebagaiman mestinya. Temanggung, 15 Mei 2O18Pihak Pertama Pihak KeduaIndra Abidin Muhamad HamzahSaksi – saksi 1. Syarif ……………..2. Bekti ……………..3. Ilham ……………….. Baca Juga Contoh Kwitansi Surat Perjanjian Jual beli Tanah alert-infoNah itulah beberapa contoh surat perjanjian damai kecelakaan, perkelahian serta perdamaian suami istri yang sedang bermasalah. Semoga beberapa contoh diatas bisa menginspirasi Anda semua yang sedang mencari format surat perdamaian!Denganditolaknya permohonan eksepsi itu, maka sidang kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte dilanjutkan. Kedua, surat perjanjian damai antara Napoleon dengan Kece tertanggal 3 September 2021. Tiga, surat permohonan pencabutan laporan polisi atas dugaan penganiayaan yang diajukan Kece pada Badan BerandaKlinikPidanaSetelah Dianaya Maha...PidanaSetelah Dianaya Maha...PidanaSenin, 9 September 2013Assalamualaikum, saudara saya menjadi korban kasus penganiayaan saat sedang bertugas sebagai satpam di salah satu kampus. Ketika sedang berjaga terjadi cekcok antara adik saya dan mahasiswa kampus tersebut, yang berujung pada pemukulan helm dan tinju oleh mahasiswa kepada adik saya yang menyebabkan memar di bibir adik saya. Setelah dua hari kasus tersebut, pihak kampus menyuruh adik saya menandatangani surat perjanjian damai, karena posisi yang terdesak adik saya menandatangani surat itu. Pertanyaannya, apakah pihak keluarga bisa menuntut pada pelaku meskipun adik saya sudah terlanjur tanda tangan damai?Salam sejahtera,Perlu diketahui bahwa dalam hukum pidana, tuntutan atas suatu tindak pidana bisa disebabkan karena adanya pengaduan atau pelaporan. Pengaduan dan pelaporan adalah dua hal yang berbeda. Suatu tindak pidana dapat dituntut berdasarkan adanya pengaduan atau pelaporan bergantung pada pengaturan mengenai tindak pidana tersebut dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana “KUHP”.Sebagaimana pernah dijelaskan oleh Christine Natalia Musa Limbu, dalam artikel yang berjudul Perbedaan Pengaduan dengan Pelaporan, mengutip pendapat R. Tresna dalam buku Azas-azas Hukum Pidana Disertai Pembahasan Beberapa Perbuatan Pidana yang Penting, istilah pengaduan klacht tidak sama artinya dengan pelaporan aangfte, bedanya adalah1. Pelaporan dapat diajukan terhadap segala perbuatan pidana, sedangkan pengaduan hanya mengenai kejahatan-kejahatan, di mana adanya pengaduan itu menjadi Setiap orang dapat melaporkan sesuatu kejadian, sedangkan pengaduan hanya dapat diajukan oleh orang-orang yang berhak Pelaporan tidak menjadi syarat untuk mengadakan tuntutan pidana, pengaduan di dalam hal-hal kejahatan tertentu sebaiknya merupakan syarat untuk mengadakan pidana penganiayaan yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut, merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 351 KUHPPasal 351 KUHP1 Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.2 Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.3 Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.4 Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan.5 Percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak pada rumusan pasal di atas, terlihat bahwa tindak pidana penganiayaan adalah delik laporan. Dalam pasal ini tidak diatur bahwa tindak pidana ini hanya dapat dituntut jika ada pengaduan dari korban. Ini berarti siapa saja dapat melaporkan adanya penganiayaan ini, tidak harus ada pengaduan dari hal ini berarti keluarga Anda dapat melaporkan penganiayaan tersebut. Mengenai perdamaian yang telah dilakukan oleh adik Anda, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan penghapusan hak penuntutan atas penganiayaan tersebut. Perdamaian antara korban dan pelaku tidak termasuk ke dalam hal-hal yang dapat meniadakan hak menuntut sebagaimana diatur dalam Pasal 76 – Pasal 85 KUHP, yang terdapat dalam Bab VIII tentang Hapusnya Kewenangan Menuntut Pidana Dan Menjalankan Pidana. Ini berarti keluarga Anda tetap dapat melaporkan penganiayaan tersebut walaupun ada perjanjian perdamaian antara adik Anda dengan surat perjanjian damai yang ditandatangani adik Anda, perjanjian tersebut tidak sah jika Adik Anda dalam memberikan persetujuannya berada dalam keadaan terdesak. Jika adik Anda terpaksa memberikan persetujuannya karena dia takut dipecat sebagai satpam oleh pihak kampus, maka perjanjian tersebut tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian yang terdapat dalam Pasal 1320 angka 1 jo. Pasal 1321 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata “KUHPer”. Dalam hukum perdata, hal ini dinamakan penyalahgunaan keadaan atau misbruik van omstandigheden. Lebih lanjut mengenai penyalahgunaan keadaan, dapat Anda baca dalam artikel yang berjudul Keabsahan Perjanjian yang Dibuat di Bawah jawaban dari kami, semoga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;2. Kitab Undang-Undang HukumKedua surat perjanjian damai antara Napoleon dan Kece tertanggal 3 September 2021. Terakhir, surat permohonan pencabutan laporan dugaan penganiayaan yang diajukan Kece pada Badan Reserse Kriminal
- Tujuan pernikahan / perkawinan adalah untuk mewujudkan rumah tangga yang harmonis dan utuh berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa; Namun tidak selamanya hubungan suami istri selalu harmonis seperti yang diharapkan; Ada kalanya terjadi perselisihan antar keduanya yang mengakibatkan cekcok mulut hingga terjadi kekerasan fisik; Kekerasan yang ditimbulkan dari pertengkaran antar suami istri dapat mengakibatkan luka baik secara fisik maupun psikis; Baca Juga Contoh Surat Perdamaian Kasus Perselingkuhan Contohnya saat suami sedang emosi lalu memukul atau menyiksa istrinya sehingga menyebabkan luka baik luka ringan maupun luka berat; Contoh Surat Perdamaian dan Sanksi Hukum Kasus KDRT Tak jarang akibat kekerasan tersebut mengakibatkan perceraian bahkan berujung pada sanksi pidana; Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga; Sanksi Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga Akibat kekerasan dalam rumah tangga tersebut, berdasarkan pasal 26 ayat 1 UU KDRT salah satu pihak suami atau istri yang menjadi korban dapat melaporkan tindakan tersebut kepada pihak yang berwajib Polisi; Baca Juga Contoh Surat Perdamaian dan Putusan Akta Van Dading Perkara Gugatan Berdasarkan Pasal 5 dan 6 UU KDRT mengatur mengenai jenis kekerasan yang dilarang di dalam rumah tangga Pasal 5 UU KDRT “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya dengan cara fisik; psikis; seksual; atau rumah tangga” Pasal 6 UU KDRT “Kekerasan fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat.” Baca Juga Contoh Surat Perdamaian Kasus Pengerusakan Adapun sanksi hukum yang dapat dijatuhkan kepada pelaku kekerasan di dalam rumah tangga yang diatu dan diancam pidana dalam Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT Pasal 44 UU KDRT 1 Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp lima belas juta rupiah. 2 Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 sepuluh tahun atau denda paling banyak Rp tiga puluh juta rupiah. 3 Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 lima belas tahun atau denda paling banyak Rp empat puluh lima juta rupiah. Baca Juga Contoh Surat Perjanjian Damai Kasus Pencurian 4 Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 empat bulan atau denda paling banyak Rp lima juta rupiah. Pasal 45 UU KDRT 1 Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tiga tahun atau denda paling banyak Rp sembilan juta rupiah. 2 Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 empat bulan atau denda paling banyak Rp tiga juta rupiah. Namun sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib, sebaiknya kasus KDRT tersebut diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu; Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pasangan untuk memperbaiki dirinya serta mempertimbangkan akibat dari laporan tersebut; Baca Juga Prosedur dan Contoh Surat Permohonan Pencabutan Laporan Perkara Pidana Di Kepolisian Seperti nafkah, anak dan lain-lain jika salah satu pasangan masuk ke dalam penjara; Penyelesaian kasus KDRT tersebut dapat dilakukan secara lisan maupun tertulis, namun alangkah lebih baiknya dibuat secara tertulis dalam bentuk surat perdamaian; Karena jika dibuat dalam bentuk tertulis masing-masing pihak yang berjanji harus mematuhi isi perjanjian; Serta terdapat sanksi hukum jika salah satu pihak mengingkari atau tidak menepati janjinya; Contoh Surat Perdamaian Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga SURAT PERJANJIAN DAMAI Kami yang bertanda tangan di bawah ini Nama SI KOPLAK Suami Umur .....Tahun Pekerjaan ............. Alamat .................. Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama; Nama SI JURAI Istri Umur .....Tahun Pekerjaan ............... Alamat ................. Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua; Sehubungan dengan telah terjadinya penganiayaan / Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh Pihak Pertama pada hari ...... tanggal....... Dari kejadian tersebut menyebabkan Pihak Kedua mengalami luka-luka baik secara fisik maupun mental psikis; Namun atas kejadian penganiayaan tersebut, Pihak Kedua masih memberikan kesempatan kepada Pihak Pertama untuk memperbaiki perbuatannya; Oleh karena itu kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dengan tanpa paksaan dari pihak manapun yang isi perjanjian sebagai berikut Pasal 1 Pihak Pertama mengakui bersalah telah melakukan pemukulan / penganiayaan / Kekerasan Dalam Rumah Tangga berupa ......... pada hari ..... tanggal..........; Pasal 2 Atas kejadian tersebut Pihak Pertama menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari; Pasal 3 Pihak Kedua tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun telah memaafkan Pihak Pertama; Pasal 4 Pihak Pertama berjanji akan menjaga kepercayaan dan keutuhan rumah tangga bersama dengan Pihak Kedua; Pasal 5 Surat Perdamaian ini kami buat dan kami tandatangani, sehingga kami selaku kedua belah pihak tidak akan menuntut dan memperpanjangan kasus KDRT ini dikemudian hari; Pasal 6 Kedua belah pihak bersedia untuk dituntut secara hukum / jatuhnya talak, jika kalau salah satu pihak tidak mematuhi isi perjanjian perdamaian ini; Demikian Surat Perdamaian ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dalam keadaan sadar serta tanpa paksaan dari pihak manapun, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya; Muntok................2019 Pihak Pertama Pihak Kedua Materai SI KOPLAK Suami SI JURAI Istri Saksi-saksi 1. .............. saksi Pihak Pertama ............ 2. ............... saksi Pihak Kedua ............ Mengetahui, Ketua RT ................. Demikianlah contoh surat perjanjian damai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dapat kami bagikan; Semoga bermanfaat dan dapat dijadikan referensi hukum dalam menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
Cekcontoh surat pernyataan damai kasus 5 halaman contoh surat pernyataan damai kasus kecelakaan ukuran A4 1.4MB. 5 contoh surat perjanjian damai berbagai kasus perselisihan. surat pernyataan bersama kecelakaan lalu lintas. contoh surat perdamaian kecelakaan lalu lintas singkat padat dan jelas idokeren Lihat juga soal tentang damai serta ulang lagi materi contoh surat
- Rusaknya barang miliki pribadi atau orang lain dapat terjadi oleh berbagai macam hal; Dapat terjadi karena memang barang tersebut telah usang atau rusak akibat perbuatan orang lain baik secara sengaja maupun karena kealpaan; Rusaknya barang berharga milik pribadi atau orang lain karena kealpaan dapat terjadi ketika meminjam suatu barang namun sebelum barang tersebut dikembalikan barang tersebut rusak; Atau terjadi karena kesengajaan akibat adanya perselisihan atau perkelahian yang menyebabkan rusaknya barang-barang berharga; Baca Juga Contoh Surat Perdamaian Kasus Pencurian Atau juga dapat terjadi dengan cara menyuruh orang lain untuk merusak barang berharga milik orang lain; Sehingga barang yang tadinya berfungsi secara baik menjadi rusak atau tidak dapat digunakan lagi; Akibatnya si pemilik barang akan mengalami kerugian secara materi dan dapat dituntut secara hukum; Surat Perdamaian Kasus Pengerusakan Sebagai bentuk tanggung jawab, si perusak barang dapat saja mengembalikan barang yang rusak tersebut kepada pemiliknya dengan segala konsekuensinya; Si Perusak barang dapat mengganti dengan uang sejumlah kerugian, memperbaiki seperti semula atau mengganti barang rusak tersebut dengan yang baru; Namun hal tersebut dapat terjadi sepanjang dari Si Pemilik barang mau untuk menerima ganti rugi; Namun ada kalanya, Si Perusak barang tidak mau untuk mengganti kerugian dengan berbagai alasan sehingga hal tersebut dapat dituntut secara hukum; Baca Juga Contoh Surat Perdamaian Kasus Penganiayaan Dikategorikan Sebagai Tindak Pidana Pengerusakan Kesengajaan atau kealpaan dengan rusaknya barang berharga milik orang lain dapat dikategorikan sebagai suatu tindak pidana; Berdasarkan pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHPidana berbunyi sebagai berikut 1 Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. 2 Dijatuhkan pidana yang sama terhadap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain. Apabila semua unsur dalam pasal tersebut terpenuhi, maka Si Perusak barang dapat dihukum pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Penyelesaian Secara Kekeluargaan Namun sebelum terlanjur menempuh ke jalur hukum, ada baiknya permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan; Sehingga permasalahan antara kedua belah pihak dapat terselesaikan tanpa melibatkan pihak yang berwajib; Sebab jika kedua belah pihak tetap bersikeras dengan pendiriannya masing-masing, maka mau tidak mau permasalahan tersebut akan berlanjut ke jalur hukum; Baca Juga Contoh Surat Perjanjian Damai Lakalantas Sehingga akan memakan waktu, tenaga dan biaya untuk berulang kali ke kantor polisi, kejaksaan hingga ke Pengadilan untuk memberikan keterangan; Namun jika kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan tidak akan memperpanjang permasalahan ke jalur hukum, ada baiknya dibuat dalam bentuk tertulis; Perdamaian secara tertulis dapat dibuat dalam bentuk surat perdamaian kasus pengerusakan; Hal tersebut mengikat secara hukum bagi kedua belah pihak untuk mematuhi isi dari surat perdamaian tersebut; Biasanya Surat Perdamaian dibuat oleh kedua belah pihak atau keluarga dan disaksikan oleh 2 dua saksi disertai dengan perangkat desa setempat; Contoh Surat Perdamaian Kasus Pengerusakan SURAT PERDAMAIAN Kami yang bertanda tangan di bawah ini Nama SI ANU Umur .....Tahun Pekerjaan ............. Alamat .................. Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama; Nama SI ITU Umur .....Tahun Pekerjaan ............... Alamat ................. Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua; Sehubungan dengan telah terjadinya perkelahian antara Pihak Pertama dengan Pihak Kedua pada hari.....tanggal...... sekira pukul ....WIB di Jalan.............; Dari perkelahian tersebut, Pihak Pertama merusak 1 satu unit sepeda motor merk...... milik Pihak Kedua sehingga Pihak Kedua mengalami kerugian material kurang lebih sembilan juta rupiah; Atas kejadian pengerusakan tersebut, kami kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dengan tanpa paksaan dari pihak manapun yang isi perjanjian sebagai berikut Pasal 1 Pihak Pertama mengakui bersalah telah merusak barang milik Pihak Kedua berupa satu unit sepada motor merk .... ; Pasal 2 Pihak Pertama menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari; Pasal 3 Pihak Kedua tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun telah memaafkan Pihak Pertama; Pasal 4 Pihak Pertama akan bersedia mengganti/memperbaiki kerusakan 1 satu unit sepeda motor merk.... milik Pihak Kedua hingga keadaan seperti semula / sebesar Rp...........; Pasal 5 Surat Perdamaian ini kami buat dan kami tandatangani, sehingga kami selaku kedua belah pihak tidak akan menuntut dan memperpanjangan kasus pengerusakan ini dikemudian hari; Pasal 6 Kedua belah pihak bersedia untuk dituntut secara hukum, jika kalau salah satu pihak tidak mematuhi isi perjanjian perdamaian ini; Demikian Surat Perdamaian ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dalam keadaan sadar serta tanpa paksaan dari pihak manapun, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya; Muntok................2019 Pihak Pertama Pihak Kedua Materai SI ANU SI ITU Saksi-saksi 1. .............. saksi Pihak Pertama ............ 2. ............... saksi Pihak Kedua ............ Mengetahui, Ketua RT ................. Demikianlah contoh surat perjanjian damai kasus pengerusakan yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan referensi hukum dalam menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
Namun saat ini upaya tersebut belum selesai karena ada beberapa perjanjian yang belum diselesaikan. "Kalau pidananya sudah ada upaya perdamaian oleh kedua belah pihak. Kemarin sudah ada kesepakatan damai. Namun belum selesai karena ada beberapa poin yang belum bisa dipenuhi, seperti pembagian rumah untuk anaknya yang dua orang itu," kata dia.
Kesepakatandamai itu telah dibuktikan melalui surat perjanjian antara kedua belah pihak yang disaksikan oleh anggota keluarga korban. "Saksi korban tidak mau memperpanjang masalah karena sudah berdamai ada surat perjanjian," jelas dia. Baca Juga: Akui Pukul Sopir Taksi karena Istri Digoda, Bahar bin Smith: Paling Tiga Pukulan, Cepat SekaliContoh Surat Perjanjian Damai – Perselisihan tidak dapat lepas dari kehidupan setiap orang. Mulai dari perselisihan dalam keluarga, hingga kasus perselisihan di tengah masyarakat. Tidak semua orang mau kasus perselisihannya dibawa ke ranah hukum, banyak yang memilih untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Biasanya perjanjian perdamaian ditulis dalam surat perjanjian damai. Untuk itu kali ini akan dibahas mengenai contoh surat perjanjian damai berbagai kasus perselisihan. Biasanya isi dari surat perjanjian damai ialah mengenai salah satu pihak yang bersalah membuat perjanjian untuk tidak mengulangi kesalahannya. Jika dari pihak korban, maka isi dari surat perjanjian damainya ialah mengenai korban yang memaafkan pelaku. Sudah banyak kasus yang berujung dengan menandatangani surat perjanjian damai. Seperti kasus kecelakaan lalu lintas, penganiayaan, hingga masalah rumah tangga. Buatlah surat perjanjian damai dengan baik dan benar, agar dapat dimengerti oleh seluruh pihak terkait. Surat perjanjian damai yang baik adalah yang sesuai dengan struktur. Untuk membuatnya bisa melihat beberapa contoh surat perjanjian damai dibawah ini. Berikut adalah pembahasannya. Contoh Surat Perjanjian Damai Kecelakaan Lalu Lintas Kecelakaan lalu lintas bisa menimpa siapa saja, mulai dari kecelakaan lalu lintas ringan hingga berat. Biasanya kasus kecelakaan lalu lintas ringan diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Cara kekeluargaan yang ditempuh ialah dengan bermusyawarah dan membuat kesepakatan satu sama lain. Nantinya pihak yang terlibat akan membuat dan menandatangani surat perjanjian damai sebagai bukti penyelesaian masalah. Untuk membuat surat perjanjian damai kasus kecelakaan lalu lintas yang benar dapat melihat contohnya dibawah ini. Surat Perjanjian Damai Kecelakaan Lalu Lintas SURAT PERJANJIAN DAMAI Kami yang bertanda tangan dibawah ini Pihak Pertama Nama Ahmad Mulyadi Umur 35 Tahun Pekerjaan Wiraswasta Alamat Kampung Puma RT 01/09 Pihak Kedua Nama Dede Rahadi Umur 37 Tahun Pekerjaan Pedagang Alamat Kampung Soang RT 07/09 Sehubung dengan adanya kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara pihak pertama dan pihak kedua pada hari Kamis, 31 Oktober 2017 di Kampung Mangga yang mengakibatkan kerugian dan luka-luka yang diderita oleh pihak kedua. Pihak pertama selaku pihak yang bersalah menyadari bahwa perbuatannya salah baik terhadap pihak kedua maupun hukum negara. Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan berdamai dan masalah ini akan dimusyawarahkan di rumah pihak kedua. Nantinya musyawarah ini akan dihadiri oleh keluarga dari kedua pihak terkait. Apapun isi dari perjanjian perdamaian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak ialah Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak boleh ada dendam di kemudian hari. Segala kerugian dan biaya pengobatan pihak kedua akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak yang bersalah. Pihak kedua telah sepakat untuk tidak melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas ini kepada pihak yang berwajib dan tidak akan menuntut secara perdata maupun pidana. Pihak kedua atau korban berjanji tidak akan menggunakan kesempatan ini untuk memeras pihak pertama, dan pihak kedua tidak boleh menuntut apapun selain yang sudah disepakati bersama. Pihak pertama telah berjanji untuk lebih berhati-hati lagi dalam berkendara. Apabila suatu hari pihak pertama mengulangi perbuatannya, maka pihak pertama bersedia untuk diproses secara hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Demikian surat perjanjian damai ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Surat perjanjian damai ini dapat dijadikan sebagai bukti hukum apabila diperlukan. Kampung Soang, 2 November 2017 Yang Membuat Perjanjian Yang Membuat Perjanjian PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA Ahmad Mulyadi Dede Rahadi Saksi Rian Mulyadi Slamet Rahadi Sintia Amelia Baca Juga Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Supplier Contoh Surat Perjanjian Damai Masalah Rumah Tangga Permasalahan di dalam rumah tangga tidak jarang menimbulkan konflik antara suami dan istri. Biasanya permasalahan diantara pasangan suami istri ini akan dimusyawarahkan terlebih dahulu oleh pihak keluarga. Biasanya kedua belah pihak akan dimediasi untuk menyelesaikan masalah. Setelah dimusyawarahkan atau dimediasi biasanya akan dibuat surat perjanjian damai sebagai bukti penyelesaian masalah. Untuk membuat surat perjanjian damai masalah rumah tangga yang benar dapat melihat contohnya dibawah ini. Surat Perjanjian Damai Masalah Rumah Tangga SURAT PERJANJIAN DAMAI Kami yang bertanda tangan dibawah ini Pihak Pertama Suami Nama Ahmad Isari Umur 39 Tahun Pekerjaan Wiraswasta Alamat Kampung Ningrat RT 01/09 Pihak Kedua Istri Nama Fania Larisa Umur 35 Tahun Pekerjaan Ibu Rumah Tangga Alamat Kampung Ningrat RT 01/09 Sehubungan dengan terjadinya kesalahpahaman antara kedua belah pihak pada beberapa hari yang lalu, maka hari ini pada tanggal 24 Agustus 2018 kami selaku pihak yang terkait telah sepakat untuk berdamai. Sesuai dengan hasil perjanjian dan kesepakatan yang telah kami buat bersama antara lain Perjanjian suami kepada istri Pihak suami berjanji untuk tidak mengulangi kembali perbuatan yang telah dilakukan pada pihak istri, seperti melakukan kekerasan fisik, mengeluarkan kata-kata kasar, merusak barang-barang, hingga mengusir pihak istri. Tindakan tersebut sangat berbahaya dan dapat dibawa ke ranah hukum. Untuk itu pihak suami telah berjanji apabila mengulangi perbuatannya lagi, maka pihak suami bersedia untuk diproses secara hukum. Lebih bertindak adil dan bijaksana dalam memimpin rumah tangga untuk menciptakan suasana keluarga yang nyaman. Suami diminta untuk lebih bertanggung jawab kepada istri dan anak dalam kondisi dan keadaan apapun. Siap menerima segala konsekuensi apabila mengulangi kesalahannya di kemudian hari. Diharapkan lebih aktif lagi dalam melaksanakan kegiatan di lingkungan sekitar tempat tinggal. Perjanjian istri kepada suami Bersikap sopan, jujur, dan bijaksana dalam mengurus rumah tangga. Bersikap lebih terbuka kepada suami dan memberitahu secara jujur apabila ada hal yang dirasa dapat merusak rumah tangga. Istri diharapkan dapat menerima suami apa adanya dalam kondisi dan keadaan apapun. Demikian surat perjanjian damai ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Surat perjanjian damai ini dapat dijadikan sebagai bukti hukum apabila diperlukan. Kampung Ningrat, 24 Agustus 2018 Yang Membuat Perjanjian Yang Membuat Perjanjian PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA Ahmad Isari Fania Larisa Saksi Rian Isari Slamet Cahyono Cinta Larisa Baca Juga Contoh Surat Perjanjian Penahanan Ijazah Contoh Surat Perjanjian Damai Kasus Pencemaran Nama Baik Kasus pencemaran nama baik seringkali menjadi kasus yang dapat membuat perselisihan hingga dibawa ke ranah hukum. Tapi tidak jarang juga orang yang namanya telah dicemarkan lebih memilih untuk menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan. Cara kekeluargaan yang ditempuh ialah permohonan maaf dari pelaku. Pelaku harus membuat surat perjanjian yang berisikan tentang janji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Untuk membuat surat perjanjian damai kasus pencemaran nama baik yang benar dapat melihat contohnya dibawah ini. Surat Perjanjian Damai Kasus Pencemaran Nama Baik SURAT PERJANJIAN DAMAI Saya yang bertanda tangan dibawah ini Nama Cahaya Melati Indahyani NIK 0000099876654321098 Tempat Tanggal Lahir Bojong, 23 Maret 1997 Jenis kelamin Perempuan Agama Islam Alamat Kampung Cahaya Surga RT 006/008 Menyatakan dengan sebenar-benarnya, bahwa saya mengakui perbuatan saya terhadap saudari Olive merupakan suatu kesalahan atau kekhilafan. Untuk itu bersama dengan ini saya berjanji dengan seluruh kelulusan hati saya Memohon permintaan maaf dari saudari Olive atas perbuatan buruk saya. Memohon dengan sangat agar saudari Olive tidak membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Saya berjanji akan membuat klarifikasi di sosial media untuk membersihkan nama saudari Olive yang telah saya cemarkan. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya, jika di kemudian hari saya mengulanginya maka saya siap untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya siap menerima segala konsekuensi yang diberikan oleh saudari Olive apabila saya melakukan kembali perbuatan saya yang buruk ini. Demikian surat perjanjian damai ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Saya bertanda tangan diatas materai RP. 6000,- agar surat perjanjian damai ini dapat dijadikan sebagai bukti hukum apabila diperlukan. Kampung Cahaya Surga, 26 Januari 2019 Cahaya Melati Indah Contoh Surat Perjanjian Damai Kasus Perkelahian Antar Siswa Perkelahian antar siswa sudah sering terjadi di setiap sekolah. Biasanya perkelahian ini akan diselesaikan oleh pihak sekolah dan orang tua siswa secara kekeluargaan. Biasanya orang tua siswa yang berkelahi akan dipanggil oleh pihak sekolah untuk menyelesaikan permasalahan anaknya. Nantinya pihak yang terlibat akan membuat dan menandatangani surat perjanjian damai sebagai bukti penyelesaian masalah. Untuk membuat surat perjanjian damai kasus perkelahian antar siswa yang benar dapat melihat contohnya dibawah ini. Surat Perjanjian Damai Kasus Perkelahian Antar Siswa SURAT PERJANJIAN DAMAI Kami yang bertanda tangan dibawah ini Pihak Pertama Nama Jakson Jacob Umur 16 Tahun Pekerjaan Pelajar Alamat Perumahan Taman Melati RT 01/09 Pihak Kedua Nama Raka Julian Umur 16 Tahun Pekerjaan Pelajar Alamat Perumahan Taman Mawar RT 07/09 Sehubungan dengan adanya perkelahian yang terjadi antara pihak pertama dan pihak kedua pada hari Rabu, 10 April 2019 di SMA GARUDA TERBANG yang mengakibatkan kerugian waktu dan luka-luka yang diderita oleh kedua belah pihak. Kedua belah pihak selaku pihak yang bersalah menyadari bahwa perbuatannya salah baik terhadap sekolah maupun hukum negara. Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara berdamai dan masalah ini akan dimusyawarahkan di SMA GARUDA TERBANG yang merupakan sekolah kedua belah pihak. Nantinya musyawarah ini akan dihadiri oleh orang tua dari kedua pihak terkait. Adapun isi dari perjanjian perdamaian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak ialah Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak boleh ada dendam dikemudian hari. Orang tua dari kedua belah pihak tidak menyimpan dendam satu sama lain dan dapat menyikapi masalah ini dengan bijaksana. Segala kerugian dan biaya pengobatan kedua belah pihak akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak masing-masing. Kedua belah pihak telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Apabila suatu hari kedua belah pihak mengulangi perbuatannya, maka pihak sekolah akan memberikan sanksi berupa dikeluarkan dari sekolah. Selain menanda tangani surat ini, kedua belah pihak juga harus menanda tangani surat pernyataan yang telah dibuat oleh pihak sekolah. Orang tua kedua belah pihak juga harus menanda tangani surat pernyataan anaknya masing-masing. Kedua belah pihak atau siswa terkait akan menerima hukuman berupa skors selama 14 hari atas perbuatan yang telah diperbuat. Siswa dilarang datang ke sekolah selama masa hukuman tersebut. Demikian surat perjanjian damai ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Surat perjanjian damai ini dapat dijadikan sebagai bukti untuk pemberian sanksi apabila diperlukan. SMA GARUDA TERBANG, 11 April 2019 Yang Membuat Perjanjian Yang Membuat Perjanjian PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA Jakson Jacob Raka Julian Saksi Kepala Sekolah Wakil Kepala Sekolah Orang tua pihak pertama Orang tua pihak kedua Baca Juga Contoh Surat Perjanjian Gadai Contoh Surat Perjanjian Damai Mencabut Tuntutan Banyak orang yang telah membawa permasalahannya ke meja hukum, namun di tengah proses hukum orang tersebut mencabut perkara atau tuntutannya. Biasanya setelah pencabutan perkara ini pelaku akan diminta untuk menanda tangani surat perjanjian damai sebagai bukti penyelesaian masalah. Surat perjanjian damai ini tidak hanya sebagai kesepakatan antar kedua belah pihak, namun juga berfungsi sebagai janji yang berkekuatan hukum agar pihak bersalah tidak mengulangi perbuatannya kembali. Untuk membuat surat perjanjian damai mencabut tuntutan yang benar dapat melihat contohnya dibawah ini. Surat Perjanjian Damai Mencabut Tuntutan SURAT PERJANJIAN DAMAI Kami yang bertanda tangan dibawah ini Pihak Pertama Pelaku Nama Juniari Kamal Umur 38 Tahun Pekerjaan – Alamat Kampung Samparang RT 01/09 Pihak Kedua Korban Nama Oktobari Suryadi Umur 40 Tahun Pekerjaan Pengusaha Alamat Perumahan Griya Indah RT 05/03 Sehubungan dengan kasus pencurian yang dilakukan oleh pihak pertama pada hari Sabtu, 31 Oktober 2017 di Perumahan Griya Indah yang merupakan rumah pihak kedua dan mengakibatkan kerugian materi yang diderita oleh pihak kedua. Pihak pertama selaku pihak yang bersalah menyadari bahwa perbuatannya salah baik terhadap pihak kedua maupun hukum negara. Pihak kedua atau korban telah sepakat untuk melupakan masalah ini dan memaafkan pihak pertama atau pelaku secara ikhlas dan tulus. Pihak korban hanya meminta pihak pelaku untuk setelah ini bertanggung jawab atas janji yang telah disepakati. Adapun isi dari perjanjian perdamaian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak ialah Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak boleh ada dendam dikemudian hari. Pihak kedua atau korban telah mencabut tuntutan atas pihak pertama atau pelaku, jadi pelaku dapat terbebas dari jeratan hukum. Segala kerugian yang dialami pihak kedua akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak pelaku. Pihak pertama telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Apabila suatu hari pihak pertama mengulangi perbuatannya, maka pihak pertama bersedia untuk diproses secara hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pihak pertama atau pelaku diminta untuk membuat surat pernyataan sebagai tambahan bukti apabila mengulangi lagi perbuatannya. Demikian surat perjanjian damai ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Pihak pertama atau pelaku harus bertanda tangan diatas materai RP. 6000,- agar surat perjanjian damai ini dapat dijadikan sebagai bukti hukum apabila diperlukan. Perumahan Griya Indah, 2 November 2017 Yang Membuat Perjanjian Yang Membuat Perjanjian PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA Juniari Kamal Oktobari Suryadi Saksi Ketua RW Ketua RT Keluarga Pihak Kedua Itulah tadi beberapa contoh surat perjanjian damai. Mulai dari surat perjanjian damai kasus kecelakaan lalu lintas, masalah rumah tangga, hingga pencabutan tuntutan. Kesamaan surat perjanjian damai ialah isi perjanjiannya, di dalamnya biasanya berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Yang membedakan hanyalah tergantung dari permasalahannya. Beda permasalahan maka ada beberapa poin perjanjian yang berbeda juga. Surat perjanjian damai ini bisa dijadikan sebagai pegangan agar seseorang tidak melanggar janji yang telah disepakati di dalam surat tersebut. Jadi jika sewaktu-waktu ada salah satu pihak yang melanggar janjinya dapat digugat dengan bukti surat perjanjian damai tersebut. Jadi surat perjanjian damai tidak semata-mata hanya untuk menyelesaikan masalah saat itu saja. Contoh Surat Perjanjian DamaioUfqdjd.